Kamis, 04 Juni 2020


Adaptasi perencanaan dan evaluasi penyuluhan pertanian dalam kondisi new normal wabah covid-19

Indonesia kini tengah berada dalam kondisi sulit. Terdapat banyak perubahan yang terlihat dalam berbagai sektor kehidupan akibat adanya pandemi covid-19. Hal itu menjadikan manusia harus mampu beradaptasi ditengah wabah yang sedang melanda. Berbagai upaya pun kemudian dilakukan untuk menghadapi kondisi ini. Beberapa upaya itu diantaranya adalah melakukan pembatasan sosial dan mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat. Mengapa dikatakan mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat? Hal itu bukan berarti manusia hidup “sembarangan” sebelum terjadinya pandemi covid-19. Melainkan manusia menjadi semakin sadar dan peduli terhadap kebersihan dan kesehatan, bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga terhadap orang-orang yang berada di sekitar tempat tinggalnya. Kesadaran yang muncul dalam diri masing-masing individu inilah yang nantinya diperkirakan akan menjadi cikal bakal perubahan gaya hidup yang sering disebut dengan “New Normal”. kondisi new normal yaitu kondisi ketika pertumbuhan atau penyebaran virus setiap harinya stabil di angka yang sama, namun kita tidak bisa kembali ke normal sehingga diterapkanlah new normal ini. Katakan jika new normal yang mungkin bagi pekerja ialah pendapatan berkurang. Covid-19 menyadarkan kita bahwa kita (manusia) bukan yang terpenting di alam, tetapi yang berbeda. New normal sektor pertanian ke depan diharap meskipun sudah menggunakan teknologi canggih, tetap tidak melupakan keseimbangan alam dan mengesampingkan tradisi. Karena tradisi menghidupi sekitar. Kebijakan paling ideal adalah kolaborasi budaya, agama, dan negara.

Orang-orang tetap menjalankan aktivitas seperti biasa namun dengan menerapkan protokol kesehatan. Kebiasaan-kebiasaan hidup sehat selama masa pandemi covid-19 seperti sering mencuci tangan, memakai masker, mengkonsumsi makanan sehat, berolahraga, dan lain sebagainya akan menjadi suatu hal yang lazim mereka lakukan dan mungkin akan sulit dilepaskan di masa yang akan datang pasca pandemi covid 19. Hal ini kemudian juga memberi pengaruh terhadap sektor pertanian Indonesia. salah satu sektor yang hampir tidak terhambat perjalanannya selama pandemi covid-19 karena memang dibutuhkan untuk keberlangsungan hidup orang banyak.

Penyebaran virus corona atau Covid-19 di dunia, termasuk ke Indonesia berdampak ke sejumlah sektor usaha di Tanah Air. Mulai dari pariwisata hingga perdagangan, begitu juga dengan sektor pertanian. Sektor pertanian justru menjadi pengaman dalam menghadapi wabah Covid-19.Indonesia sebagai negara agraris memiliki potensi besar untuk sektor pertanian. Adanya wabah ini justru pertanian harus makin digenjot karena masyarakat sangat membutuhkan panganan yang sehat. Adanya musibah wabah virus Covid-19 ini tidak boleh membuat aktivitas pertanian berhenti. Melalui 3 pilar penyuluhan, pelatihan dan Pendidikan selalu mengoptimalkan SDM Pertanian untuk menggenjot produksi dan produktivitas bahkan ekspor. Petani tetap bekerja dan tetap tanam. Penyuluh Pertanian tetap beraktivitas dalam Gerakan Kostratani melalui sistem online. Dosen tetap memberikan pengajaran dan pelatihan melalui metode E-Learning. Poktan dan Gapoktan tetap diberdayakan.

Strategi pertanian di tengah wabah covid-19 yaitu penyuluh pertanian makin optimal dalam kondisi ini. Karena, dalam menyampaikan penyuluhan tidak hanya materi penyuluhan saja yang diberikan namun disampaikan juga informasi-informasi penting tentang penyebaran virus covid-19 termasuk bagaimana pencegahannya dan apa saja yang harus dilakukan apabila sudah ada suspect penularan virus. Penyuluh pertanian harus masif menyampaikan informasi bagaimana mencegah penularan Virus Covid-19 ini. Perlu diketahui bahwa mengonsumsi panganan yang sehat, sangat membantu mencegah tertular virus. Dengan mengonsumsi pangan sehat, sayur dan buat maka stamina tubuh akan kuat dan imunitas tubuh juga akan terjaga. Peran penyuluhan pertanian di saat pandemi Covid-19 sangatlah penting. Para penyuluh pertanian diminta selalu aktif dan produktif mendampingi petani agar proses budidaya di lahan masing-masing panen dan prosesnya berjalan dengan baik, untuk menghasilkan pangan bagi 167 juta penduduk Indonesia dan ini jangan sampai ada pangan yang tertahan. Penyuluh pertanian harus proaktif memastikan berjalannya proses pertanian, baik dari hulu sampai hilir untuk menjaga ketersediaan pangan. mulai dari olah tanah, olah tanam hingga panen. Tentunya dengan peran Kostratani. Dan ingat selalu perhatikan protokol kesehatan di lapangan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.

Ini menjadi tantangan untuk masyarakat Indonesia khususnya kepada para petani, penyuluh, dosen untuk menggerakan dan tingkatkan produksi panganan sehat, penggunaan pupuk yang berimbang. Teknik budidaya yang baik, penggunaan teknologi alsintan yang baik akan menghasilkan produksi yang baik. Dengan langkah tersebut kita juga akan membantu menyelamatkan bangsa dari penyebaran virus Covid-19. Tidak hanya itu, di tengah wabah Covid-19 ini justru menjadi peluang bagi pelaku sektor pertanian, khususnya para petani. Peluang ini yang perlu dimanfaatkan para petani untuk meningkatkan kesejahteraannya. Petani harus bisa memanfaatkan peluang pertanian ditengah pandemi Covid-19 ini, terutama para petani milenial. Karena Ini peluang buat petani kita untuk meningkatkan produksinya dan olahannya terutama dalam 11 komoditas pangan seperti padi, jagung, kedelai, daging sapi, daging ayam, telur, bawang merah, cabai merah, dan sebagainya. Masyarakat akan lebih banyak konsumsi produk lokal dan tentunya yang sehat.

Pertanian tidak berhenti, tanam terus berjalan, pangan harus selalu tersedia. Perpendek rantai pasok dan tingkatkan nilai tambah melalui kegiatan panen dan pasca panen yang memadai, manfaatkan E-marketing. Sementara itu, ditengah pandemi covid-19 ini harga pangan menjadi variatif. Masyarakat harus pintar-pintar mengantisipasi konsumsi panganan sehat dalam kondisi ini. untuk menghindari adanya krisis pangan, semua harus bekerja lebih keras, lebih terpadu, dan lebih gotong royong agar pangan rakyat bisa terjamin. Krisis pangan tidak boleh terjadi di Indonesia, kita harus hadapi dengan kerja keras, dengan semangat pantang menyerah. Oleh karena itu harus siapkan strategi untuk menghadapi tantangan tersebut yaitu dengan dua langkah konkret, penanaman yang lebih cepat dan momentum penyaluran sarana dan prasarana yang tepat. pangan adalah masalah yang sangat utama dan menentukan hidup matinya suatu bangsa, dimana petani tetap semangat tanam, olah, dan panen. Hal ini membuktikan pertanian tidak pernah berhenti di tengah wabah COVID-19, kepada para penyuluh pertanian maupun swadaya diharapkan untuk tetap bekerja mendampingi para petani

Kementrian pertanian terus berupaya menjaga pasokan produksi pertanian di tengah pandemi covid-19. Sehingga proses penyuluhan bagi para petani tetap berlangsung dengan penyesuaian kondisi prosedur pencegahan corona. Salah satu kegiatan yang tetap berlangsung yakni kaji terap tumpang sari tanaman padi gogo, jagung, kkedelai tahun 2020. Kegiatan ini berlangsung pada lahan seluas 4 hektare yang merupakan kerjasama antara petani. Tiga poin penting tujuan kaji terap untuk tetap berlangsung, yakni sebagai media diseminasi inovasi teknologi kepada penyuluh dan petani, sebagai media pembelajaran bagi penyuluh dan petani, dan sebagai kajian bersama suatu inovasi teknologi spesifik lokasi antara peneliti-penyuluh-petani.Selama covid-19, mereka memanfaatkan hp,WA, video dan basis internet lainnya untuk instruksi pelaksanaan kegiatan lapangan. Optimalisasi penggunaan teknologi menjadi jembatan tetap berlangsungnya komunikasi dan kegiatan dengan meminimalkan faktor resiko covid-19 dari kegiatan pertemuan yang berkerumun.


Minggu, 17 Mei 2020

Pendidikan Kewarganegaraan


BAGAIMANA DINAMIKA HISTORIS KONSTITUSIONAL, SOSIAL-POLITIK, KULTURAL, SERTA KONTEKS KONTEMPORER PENEGAKAN HUKUM YANG BERKEADILAN
Negara merupakan organisasi kelompok masyarakat tertinggi karena memiliki wewenang untuk mengatur dan mengendalikan masyarakat bahkan memaksa secara sah untuk kepentingan umum yang lebih tinggi demi tegaknya hukum. Negara pun dipandang sebagai subyek hukum yang mempunyai kedaulatan yang tidak dapat dilampaui oleh negara mana pun. Ada 4 fungsi negara yang dianut oleh negara-negara di dunia : melaksanakan penertiban dan keamanan, mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya, pertahanan dan menegakkan keadilan.
Untuk menyelesaikan perkara-perkara yang terjadi di masyarakat secara adil, maka para aparatur hukum harus menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya. Penegakan hukum bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kepastian hukum dalam masyarakat sehingga masyarakat merasa memperoleh pengayoman dan hak-haknya terlindungi. Dalam menegakkan hukum terdapat tiga unsur yang harus diperhatikan yaitu: kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan. Dalam rangka mewujudkan sistem hukum nasional yang berlandaskan pancasila dan UUD NRI 1945, pembangunan bidang hukum mencakup sektor materi hukum, sektor sarana dan prasarana huku, serta sektor aparatur penegak huku. Aparatur hukum yang mempunyai tugas untuk menegakkan dan melaksanakan hukum antara lain lembaga kepolisian,kejaksaan, dan kehakiman.
Pasal 10 ayat 1 UU no 14 tahun 1970 yang telah diperbaharui menjadi UU no 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman menyatakan bahwa “kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan”. Kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh badan pengadilan dalam 4 lingkungan yaitu : 1) peradilan umum, 2) peradilan agama, 3) peradilan militer dan 4) peradilan tata usaha negara. Peradilan umum merupakan peradilan bagi rakyat pada umumnya; sedangkan peradilan militer,agama, dan peradilan tata usaha negara merupakan peradilan khusus karena mengadili perkara-perkara tertentu dan mengadili golongan rakyat tertentu. Keempat lingkungan peradilan tersebut masing-masing mempunyai lingkungan wewenang mengadili perkara tertentu serta meliputi badan peradilan secara bertingkat, yaitu pengadilan tingkat pertama, tingkat banding, dan tingkat kasasi.
Penegakan hukum di indonesia masih menghadapi masalah dan tantangan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat. Penegakan hukum sangat penting diupayakan secara terus menerus untuk meningkatkan ketertiban dan kepastian hukum dallam masyarakat sehingga masyarakat merasa memperoleh perlindungan akan hak-hak dan kewajibannya.

BAGAIMANA DINAMIKA HISTORIS, DAN URGENSI WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI KONSEPSI DAN PANDANGAN KOLEKTIF KEBANGSAAN INDONESIA DALAM KONTEKS PERGAULAN DUNIA?
Wawasan nusantara bermula dari wawasan kewilayahan dengan dicetuskannya deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957. Inti dari deklarasi itu adalah segala perairan disekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk negara Indonesia dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan negara Indonesia. dengan demikian, bagian dari perairan pedalaman atau nasional yang berada di bawah  kedaulatan mutlak milik negara Indonesia. keluarnya deklarasi djuanda 1957 membuat wilayah indonesia sebagai satu kesatuan wilayah. Laut bukan lagi pemisah pulau, tetapi laut sebagai penghubung pulau-pulau indonesia. melalui perjuangan di forum internasional, indonesia akhirnya diterima sebagai negara kepulauan berdasarkan hasil keputusan konvensi perserikatan bangsa-bangsa tentang hukum laut tahun 1982.
Pertambahan luas wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan memberikan potensi keunggulan (positif) yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan. Namun demikian juga mengundang potensi negatif yang bisa mengancam keutuhan bangsa dan wilayah. Wawasan nusantara sebagai konsep kewilayahan selanjutnya dikembangkan sebagai konsepsi politik kenegaraan sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungan tempat tinggalnya sebagai satu kesatuan wilayah  dan persatuan bangsa.
Esensi dari wawasan nusantara adalah kesatuan atau keutuhan wilayah dan persatuan bangsa mencakup didalamnya pandangan akan satu kesatuan politik,ekonomi, sosial budaya , dan pertahanan keamanan. Wawasan nusantara merupakan perwujudan dari sila III pancasila yakni persatuan Indonesia. rumusan wawasan nusantara termuat pada naskah GBHN 1973 sampai 1998 dan dalam pasal 25 A UUD NRI 1945. Menurut pasal 25 A UUD NRI 1945 , indonesia dijelaskan dari aspek kewilayahannya, merupakan sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara. Berdasar pasal 25 A UUD NRI 1945 ini pula, bangsa indonesia menunjukkan komitmennya untuk mengakui pentingnya wilayah sebagai salah satu unsur negara sekaligus ruang hidup bagi bangsa indonesia yang telah menegara.




BAGAIMANA URGENSI DAN TANTANGAN KETAHANAN NASIONAL DAN BELA NEGARA BAGI INDONESIA DALAM MEMBANGUN KOMITMEN KOLEKTIF KEBANGSAAN?
Pengertian ketahanan nasional dapat dibedakan menjadi tiga yakni ketahanan nasional sebagai konsepsi atau doktrin, ketahanan nasional sebagai kondisi, dan ketahanan nasional sebagai metode atau strategi. Ketahanan nasional sebagai konsepsi adalah konsep khas bangsa indonesia sebagai pedoman pengaturan penyelenggaraan bernegara dengan berlandaskan pada ajaran asta gatra. Ketahanan nasional sebagai kondisi adalah kondisi dinamis bangsa indonesia  yang berisi keuletan dan daya tahan. Ketahanan nasional sebagai metode atau strategi adalah cara yang digunakan untuk menyelesaikan masalah dan ancaman kebangsaan melalui pendekatan asta gatra yang sifatnya integral komprehensif.
Ketahanan nasional memiliki dimensi seperti ketahanan nasional ideologi,politik dan budaya serta konsep ketahanan berlapis dimulai dari ketahanan nasional diri,keluarga,wilayah,regional, dan nasional. Inti dari ketahanan nasional Indonesia adalah kemampuan yang dimiliki bangsa dan negara dalam menghadapi segala bentuk ancaman yang dewasa ini spektrumnya semakin luas dan kompleks, baik dalam bentuk ancaman militer maupun nirmiliter. Kegiatan pembelaan negara pada dasarnya merupakan usaha dari warga negara untuk mewujudkan ketahanan nasional. Bela negara adalah sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air dan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
Bela negara mencakup bela negara secara fisik atau militer dan bela negara secara nonfisik atau nirmiliter dari dalam maupun luar negri . setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara. Bela negara dapat secara fisik yaitu dengan cara “memanggul senajata” menghadapi serangan atau agresi musuh. Bela negara secara fisik dilakukan untuk menghadapi ancaman dari luar. Bela negara secara nonfisik adalah segala upaya untuk mempertahankan negara kesatuan republik indonesia dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air, serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, termasuk penanggulangan ancaman dan lain sebagainya.

Minggu, 12 April 2020

Pendidikan Kewarganegaraan


BAGAIMANA HAKIKAT PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MENGEMBANGKAN KEMAMPUAN UTUH SARJANA ATAU PROFESSIONAL
Secara etimologis, pendidikan kewarganegaraan berasal dari kata “pendidikan” dan “kewarganegaraan”. Pendidikan berarti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya, sedangkan kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara. Secara yuridis, pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membantu peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Secara terminologis, pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik, diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya:pengaruh-pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua. Kesemuanya itu diproses guna melatih para siswa untuk berpikir kritis,analitis, bersikap dan bertindak demokratis dalam mempersiapkan hidup demokratis berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Negara perlu menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan karena setiap generasi adalah orang baru yang harus mendapat pengetahuan,sikap/nilai dan keterampilan agar mampu mengembangkan warga negara yang memiliki watak/karakter yang baik dan cerdas (smart and good citizen) untuk hidup dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara sesuai dengan demokrasi konstitusional. Secara historis, PKN di Indonesia awalnya diselenggarakan oleh organisasi pergerakan yang bertujuan untuk membangun rasa kebangsaan dan cita-cita Indonesia merdeka. Secara sosiologis, PKN indonesia dilakukan pada tataran sosial kultural oleh para pemimpin di masyarakat yang mengajak untuk menicintai tanah air dan dan bangsa Indonesia. Secara politis, Pkn Indonesia lahir karena tuntutan konstitusi atau UUD 1945 dan sejumlah kebijakan pemerintah yang berkuasa sesuai dengan masanya. Pendidikan kewarganegaraan senantiasa menghadapi dinamika perubahan dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan serta tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pkn indonesia untuk masa depan sangat ditentukan oleh pandangan bangsa indonesia,eksistensi konstitusi negara , dan tuntutan dinamika perkembangan bangsa.


BAGAIMANA ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU DETERMINAN PEMBANGUNAN BANGSA DAN KARAKTER
Identitas nasional dibentuk oleh dua kata dasar, ialah “identitas” dan “nasional”. Identitas berasal dari bahasa inggris identity yang secara harfiah berarti jati diri,ciri-ciri, atau tanda-tanda yang melekat pada seseorang atau sesuatu sehingga mampu membedakannya dengan yang lain. Istilah “nasional” menunjuk kepada kelompok-kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar pengelompokkan berdasar ras,agama,budaya,bahasa,dan sebagainya. Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, identitas nasional lebih dekat dengan arti jati diri yakni ciri-ciri atau karakteristik, perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa indonesia dengan bangsa lain.
Identitas nasional sebagai identitas bersama suatu bangsa dapat dibentuk oleh beberapa faktor yang meliputi : primordial,sakral,tokoh,bhinneka tunggal ika ,sejarah , perkembangan ekonomi dan kelembagaan. Identitas nasional Indonesia menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional, bersifat buatan karena dibentuk dan disepakati dan sekunder karena sebelumnya sudah terdapat identitas kesukubangsaan dalam diri bangsa Indonesia. Bendera negara Indonesia, bahasa negara , dan lambang negara,serta lagu kebangsaan merupakan identitas nasional bagi negara bangsa Indonesia yang telah diatur lebih lanjut dalam UU RI No. 24 tahun 2009 tentang bendera,bahasa, dan lambang negara,serta lagu kebangsaan.
Secara historis, identitas nasional Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh bangsa asing pada tahun 1908 yang dikenal dengan masa kebangkitan nasional (Bangsa). Pembentukan identitas nasional melalui pengembangan kebudayaan Indonesia telah dilakukan jauh sebelum kemerdekaan,yakni melalui kongres kebudayaan 1918 dan kongres bahasa indonesia I tahun 1938 di solo. Peristiwa-peristiwa yang terkait dengan kebudayaan dan kebahasaan melalui kongres telah memberikan pengaruh positif terhadap pembangunan jati diri dan atau identias nasional. Secara sosiologis, identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi,komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan. Secara politis, bentuk identitas nasional Indonesia menjadi penciri atau pembangun jati diri bangsa Indonesia yang meliputi bendera negara Sang Merah Putih, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa negara,lambang negara Garuda Pancasila , dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Warisan jenius yang tidak ternilai harganya dari para the founding fathers adalah pancasila. Pancasila sebagai identitas nasional tidak hanya bersifat fisik seperti simbol atau Lambang tetapi merupakan cerminan identitas bangsa dalam wujud psikis  (nonfisik),yakni yang mencerminkan watak dan perilaku manusia Indonesia sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lain. Identitas nasional sangat penting bagi bangsa Indonesia karena (1) bangsa Indonesia dapat dibedakan dan sekaligus dikenal oleh bangsa lain. (2) identitas nasional bagi sebuah negara-bangsa sangat penting bagi kelangsungan hidup negara-bangsa tersebut karena dapat mempersatukan negara-bangsa dan  (3)identitas nasional penting bagi kewibawaan negara dan bangsa Indonesia sebagai ciri khas bangsa.

BAGAIMANA URGENSI INTEGRASI NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU PARAMETER PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA.
Integrasi nasional berasal dari kata integrasi dan nasional. Integrasi berarti memberi tempat dalam suatu keseluruhan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, integrasi berarti pemaburan hingga menjadi kesatuan yang bulat dan utuh. Kata nasional berasal dari kata nation (inggris) yang berarti bangsa sebagai persekutuan hidup manusia. Integrasi nasional merupakan proses mempersatukan bagian-bagian ,unsur atau elemen yamg terpisah dari masyarakat menjadi kesatuan yang lebih bulat,sehingga menjadi satu nation (bangsa). Jenis-jenis integrasi mencakup 1) integrasi bangsa , 2) integrasi wilayah , 3) integrasi nilai, 4) integrasi elit-massa, dan 5) integrasi tingkah laku (perilaku integratif).
Dimensi integrasi mencakup integrasi vertikal dan horizontal,sedang aspek integrasi meliputi aspek politik ,ekonomi, dan sosial budaya. Integrasi berkebalikan dengan disintegrasi. Jika integrasi menyiratkan adanya keterpaduan, kesatuan dan kesepakatan atau konsensus, disintegrasi menyiratkan adanya keterpecahan,pertentangan dan konflik. Model integrasi yang berlangsung di Indonesia adalah model integrasi imperium Majapahit, model integrasi kolonial , dan model integrasi nasional Indonesia. Pengembangan Integrasi dapat dilakukan melalui lima strategi atau pendekatan yakni 1) adanya ancaman dari luar, 2)gaya politik kepemimpinan, 3)kekuatan lembaga-lembaga politik, 4) ideologi nasional dan 5) kesempatan pembangunan ekonomi. Integrasi bangsa diperlukan guna membangkitkan kesadaran akan identitas bersama, menguatkan identitas nasional, dan membangun persatuan bangsa.


BAGAIMANA NILAI DAN NORMA KONSTITUSIONAL UUD NRI 1945 DAN KONSTITUSIONALITAS KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN DIBAWAH UUD
Dalam arti sempit konstitusi merupakan suatu dokumen atau seperangkat dokumen yang berisi aturan-aturan dasar  untuk menyelenggarakan negara, sedangkan dalam arti luas konstitusi merupakan peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis , yang menentukan bagaimana lembaga negara dibentuk dan dijalankan. Konstitusi diperlukan untuk membatasi kekuasaan pemerintah atau penguasa negara, membagi kekuasaan negara, dan memberi jaminan HAM bagi warga negara. Konstitusi mempunyai materi muatan tentang organisasi negara, HAM, prosedur mengubah UUD , kadang-kadang berisi larangan untuk mengubah sifat tertentu dari UUD, cita-cita rakyat dan asas-asas ideologi negara.
Pada awal reformasi,adanya tuntutan perubahan UUD NRI 1945 didasarkan pada pandangan bahwa UUD NRI 1945 belum cukup memuat landasan bagi kehidupan yang demokratis,pemberdayaan rakyat, dan penghormatan terhadap HAM. Disamping itu, dalam  tubuh UUD NRI 1945 terdapat pasal-pasal yang menimbulkan penafsiran beragam dan membuka peluang bagi penyelenggaraan negara yang otoriter,sentralistik,tertutup, dan praktik KKN. Dalam perkembangannya, tuntutan perubahan UUD NRI 1945 menjadi kebutuhan bersama bangsa Indonesia. Oleh karena itu,MPR melakukan perubahan secara bertahap dan sistematis dalam empat kali perubahan. Keempat kali perubahan tersebut harus dipahami sebagai satu rangkaian dan satu kesatuan. Dasar pemikiran perubahan UUD NRI 1945 adalah kekuasaan tertinggi di tangan MPR. Kekuasaan yang sangat besar pada presiden,pasal-pasal yang terlalu luwes sehingga dapat menimbulkan multitafsir,kewenangan pada presiden untuk mengatur hal-hal penting dengan undang-undang,dan rumusan UUD NRI 1945 tentang semangat penyelenggara negara belum cukup didukung ketentuan konstitusi yang sesuai dengan tuntutan reformasi.
Awal proses perubahan UUD NRI 1945 adalah pencabutan ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1983 tentang  referendum, pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden RI, dan ketetapan MPR mengenai hak asasi manusia mengawali perubahan UUD NRI 1945. Dari proses perubahan UUD NRI 1945, dapat diketahul hal-hal sebagai berikut : a) perubahan UUD NRI 1945 dilakukan oleh MPR dalam satu kesatuan perubahan yang dilaksanakan dalam empat tahapan, yakni pada sidang umum MPR 1999, sidang tahunan MPR 2000,2001, dan 2002; b) hal itu terjadi karena materi perubahan UUD NRI 1945 yang telah disusun secara sistematisdan lengkap pada masa sidang MPR tahun 1999-2000 tidak seluruhnya dapat dibahas dan diambil putusan.c) hal itu berarti bahwa perubahan UUD NRI 1945 dilaksanakan secara sistematis berkelanjutan karena senantiasa mengacu dan berpedoman pada materi rancangan yang telah disepakati sebelumnya. UUD NRI 1945 menempati urutan tertinggi dalam jenjang norma hukum di Indonesia. berdasar ketentuan ini,secara normatif,undang-undang isinya tidak boleh bertentangan dengan UUD. Jika suatu undang-undang isinya dianggap bertentangan dengan UUD maka dapat melahirkan masalah konstitusionalitas suatu undang-undang kepada mahkamah konstitusi.


Kamis, 07 April 2016

10 fakta tersembunyi dari kartun Spongebob Squarepants

SpongeBob SquarePants adalah sebuah serial film animasi yang paling populer di Nickelodeon. Pada awalnya serial kartun ini ditayangkan pada tahun 1999 di Amerika Serikat dan dicipta oleh Stephen Hillenburg, seorang animator dan ahli biologi laut, dan diterbitkan oleh perusahaan beliau, United Plankton Pictures Inc. Berikut ini 10 Fakta Menarik SpongeBob SquarePants yang Mungkin Belum Diketahui
1. The Krusty Krab
Tahu Mr Krabs kan? Ceritanya, setelah perang, Mr. Krabs mengalami depresi berat. Kemudian dia membeli sebuah rumah jompo, The Krusty Krab. Lewat kerja keras dan segala usaha, Krusty Krab pulih kembali dan menjadi toko burger paling populer di bawah laut.
The Krusty Krab
2. Mr. Krabs
Menurut episode “Sleepy Time”: Usia Mr. Krabs adalah 62 tahun, Nomor SIM-nya: A5265661, Tanggal lahir: 30 November 1942, Alamat: 3541 Anchor Way, Bikini Bottom. Dan dia punya binatang peliharaan bernama Mr. Doodles.
Mr. Krabs
3. SpongeBob
Tanggal lahir SpongeBob adalah: 14 Juli 1986. Surat Izin Mengemudi (SIM) pernah muncul di episode “Sleepy Time” dan “No Free Rides.” Dalam 2 episode itu, nomor SIM-nya adalah A1356021, Alamat SpongeBob adalah: 124 Conch St. Bikini Bottom.
SpongeBob
4. Film Kartun Semua Umur
SpongeBob, kartun ciptaan Stephen Hillenberg ini dirancang untuk usia 2 sampai 11 tahun. Akan tetapi, nyatanya film itu juga menyedot penonton dewasa usia 18 hingga 50 tahun. Sebuah survei di Inggris menunjukkan, 40 persen dari satu juta penonton SpongeBob berusia di atas 16 tahun.
Film Kartun Semua Umur
5. Penggagas Spongebob
Penggagas Spongebob, Stephen Hillenberg, pernah mendalami studi sumber daya kelautan di Universitas Humboldt, California. Hillenberg juga pernah mengajar biologi kelautan di Orange County Marine Institute, California, dan kemudian mengambil program master dalam animasi eksperimental di Institut Seni California. Pengalaman dan hobi itulah yang kemudian melahirkan kartun SpongeBob SquarePants pada tahun 1996.
Penggagas Spongebob Stephen Hillenberg
6. Nickelodeon
Nickelodeon yang memproduksi SpongeBob adalah perusahaan di bawah Viacom yang juga memayungi MTV. Belakangan SpongeBob dibuat versi layar lebar-sebuah indikator bahwa film tersebut mempunyai pasar yang mendunia.
Nickelodeon
7. Pengisi Suara SpongeBob
Tom Kenny, yang mengisi suara SpongeBob sebenarnya bermaksud membuat suaranya seperti SpongeBob supaya kita teringat dengan lautan.
Pengisi Suara SpongeBob Tom Kenny
8. Nama Asli SpongeBob
Sebenarnya nama asli SpongeBob itu SpongeBoy, tapi sayangnya nama SpongeBoy secara legal sudah dimiliki oleh yang lain dan tidak bisa dipakai.
Nama Asli SpongeBob
9. Squidward
Squidward cuma punya 6 tentacles, padahal dia seekor gurita (yang harusnya 8 tentacles). Alasan sang kartunis membuat Squidward cuma dengan 6 tentacles supaya ia tidak terlihat terlalu terbebani oleh tentaclesnya.
Squidward
10. Rumah SpongeBob
SpongeBob tinggal di rumah nanas karena Nanas adalah motif yang biasa digunakan dalam Kerajinan Polynesian, Stephen Hillenburg juga merasa kalau SpongeBob bakal suka bau dari rumah nanasnya.
Rumah SpongeBob